Putri Tersangka Korupsi ASDP Cynthia Kurniawan Adjie Diperiksa Lima Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 15 September 2025, 17:12 WIB
Putri Tersangka Korupsi ASDP Cynthia Kurniawan Adjie Diperiksa Lima Jam
Putri tersangka Adjie, Cynthia Kurniawan Adjie usai diperiksa KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Putri tersangka Adjie, Cynthia Kurniawan Adjie telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Pantauan RMOL, Cynthia telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar lima jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.56 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 15 September 2025.

"Cuma dimintai keterangan saja," kata Cynthia kepada wartawan.

Selain itu, Cynthia mengakui hingga saat ini orang tuanya, Adjie masih menjadi tahanan rumah karena dalam kondisi sakit.

"Lagi sakit, iya (masih tahanan rumah)" pungkas Cynthia.

Selain Cynthia, hari ini tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Ponirin selaku wiraswasta.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyelesaikan berkas perkara tiga orang tersangka dari ASDP pada Kamis, 12 Juni 2025. Ketiganya, yakni Dirut ASDP tahun 2017-2024 Ira Puspadewi Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP tahun 2020-2024, dan Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP tahun 2019-2024.

Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara baru dilakukan penahan pada Rabu 11 Juni 2025. 

Namun karena sakit, penahanannya dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Polri untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, Adjie menjadi tahanan rumah karena kondisi kesehatannya.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA