Warga Pati ke KPK: Mengapa Sudewo Masih Bebas Berkeliaran?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 01 September 2025, 11:47 WIB
Warga Pati ke KPK: Mengapa Sudewo Masih Bebas Berkeliaran?
Warga Pati menggelar unjuk rasa menuntut Bupati Sudewo ditetapkan tersangka di depan Kantor KPK, Senin, 1 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Ratusan warga Pati, Jawa Tengah, menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar memproses hukum Bupati Sudewo, Senin pagi, 1 September 2025.

Mereka tak terima Sudewo belum juga ditetapkan tersangka korupsi proyek jalur kereta api, apalagi menjebloskannya ke penjara.

"Mengapa tersangka lainnya sudah ditahan tapi Sudewo masih bebas berkeliaran? Ada apa ini dengan KPK?" kata seorang peserta aksi menggunakan pengeras suara.

Dia memperingatkan pimpinan KPK jangan merubah lembaga antirasuah menjadi Komisi Pelindung Koruptor karena tidak berani menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

"Kami minta tolong bapak-bapak yang terhormat segera tetapkan Bupati Sudewo tersangka. Kami tidak minta lebih karena kami sangat menghormati proses hukum di negara ini," ucapnya.

Pantauan RMOL ratusan warga Pati datang menggunakan tujuh bus tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.47 WIB. Setelah turun dari bus mereka langsung bergegas memadati area depan gedung sambil menunjukkan berbagai atribut aksi seperti kain panjang berisi tuntutan aksi dan spanduk.
 
Antara lain spanduk bertuliskan "Pati Bersatu Lengserkan Sudewo", "Tangkap Bupati Pati Sudewo" dan "KPK Saya Mohon Tangkap Bupati Sudewo".

Aksi berlangsung tertib. Setelah berorasi sejumlah perwakilan demonstran dipersilakan masuk ke ruang konferensi pers dan melakukan pertemuan dengan perwakilan dari KPK, salah satunya Jurubicara Budi Prasetyo.

Di tengah pertemuan berlangsung, warga Pati lainnya bertahan di depan gedung sembari melantunkan shalawat.

Sudewo punya peran besar dalam pengadaan proyek pembangunan jalur kereta api. 

Sudewo diduga kuat punya peran besar dalam pengadaan proyek pembangunan jalur ganda kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan periode 2021-2022 untuk wilayah Jawa Barat, Jakarta, Semarang, hingga Tegal. Pengadaan proyek terjadi saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi Perhubungan DPR.

Nama Sudewo pun muncul dalam sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, 9 November 2023. Dalam sidang disebut KPK menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar yang diduga sebagai suap atau gratifikasi.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA