KPK: Ada Intervensi pada Keluarga Tersangka dan Saksi Kasus Bupati Pati Sudewo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 13 Februari 2026, 16:37 WIB
KPK: Ada Intervensi pada Keluarga Tersangka dan Saksi Kasus Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati, Sudewo. Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingat ada keluarga tersangka dan saksi yang mendapatkan intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam perkara dugaan pemerasan pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa dua orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Kedua saksi yang telah diperiksa, yakni Nico Prima Setiawan selaku wiraswasta, dan Indah Sari selaku karyawan swasta.

"Saksi didalami berkaitan dengan adanya dugaan intervensi kepada pihak-pihak tersangka ataupun keluarganya dan juga saksi-saksi lainnya," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.

Budi menyebut bahwa, dugaan intervensi itu bakal didalami tim penyidik, siapa pelakunya hingga modusnya. Bahkan, KPK meminta agar masyarakat yang mengetahui adanya pihak-pihak yang melakukan intervensi, untuk dapat melaporkan kepada KPK.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Pati khususnya jika mengetahui adanya dugaan pihak-pihak lain yang juga melakukan modus serupa atau ikut terlibat dalam dugaan tindak pemerasan, baik dalam pengumpulan uang dari para calon perangkat desa ataupun peran-peran lainnya, silahkan dapat menyampaikan kepada KPK," pungkas Budi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA