Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 27 Agustus 2025, 12:33 WIB
Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa KPK
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PU Pemkab Mempawah. Hari ini, KPK memeriksa Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan, Rukijo.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Rukijo diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya saat menjabat Direktur Dana Perimbangan di Kementerian Keuangan pimpinan Sri Mulyani Indrawati.

Untuk mendalami kasus ini, KPK juga sudah memeriksa saksi-saksi lain, seperti Gubernur Kalbar Ria Norsan, dan mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana.

Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp40 miliar.

Informasi yang diperoleh redaksi, para tersangka adalah Abdurrahman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Idi Syafriadi selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, dan Lutfi Kaharuddin selaku Direktur Utama PT ABP.

Kasus ini terkait dugaan korupsi pada proyek peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam di Dinas PU Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015 yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA