Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Berpeluang Bidik Mertua Menpora Dito

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 Agustus 2025, 19:02 WIB
KPK Berpeluang Bidik Mertua Menpora Dito
Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Faisal Aristama)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segan mengusut dugaan keterlibatan Fuad Hasan Mansyur selaku pemilik travel haji dan umrah Maktour Group dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

Meskipun, Fuad merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

"Tentu setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK berangkat dari alat bukti. Jika memang petunjuk-petunjuk dan bukti yang diperoleh oleh KPK mengarah kepada pihak-pihak tertentu, KPK tentu tidak segan untuk tetap melakukan upaya-upaya penyidikan," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.

Budi mengamini jika keterkaitan Fuad dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 mulai terang. Terlebih, tim penyidik Komisi Antirasuah telah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya kantor travel haji dan umrah Maktour Group.

"Di mana dalam perkara ini kita ketahui bersama juga sudah melakukan pengledahan di tempat tersebut," kata Budi.

Namun demikian, Budi memastikan KPK tidak akan gegabah dalam menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negara lebih dari Rp1 triliun tersebut. Paling penting, penyidik bakal melihat kontruksi perkara secara utuh.

"Bagaimana diskresi soal splitting 50 persen 50 persen, kemudian sampai dengan ujungnya adanya dugaan aliran uang dari para biru perjalanan ini kepada pihak-pihak tertentu," kata Budi.

Di samping dari itu, Budi menyatakan bila penyidik kemungkinan segera memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui ihwal korupsi kuota haji 2024. Termasuk, Fuad selaku bos travel haji dan umrah Maktour Group.

Menurut Budi, keterangan lanjutan dari para pihak yang dimaksud diperlukan guna membuat terang konstruksi perkara, termasuk untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Apalagi, sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara telah disita penyidik dari kantor Fuad.

"Secepatnya (penetapan tersangka) ya, karena memang perkara ini kan sudah dibangun sejak awal, sejak penyelidikan sudah dilakukan permintaan keterangan kepada para pihak," kata dia.

"Dan tentu keterangan-keterangan yang diperoleh pada saat tahap penyelidikan itu juga menjadi informasi bagi proses penyidikan. Nanti ini akan saling melengkapi dan tentu nanti pada proses penyidikan, KPK masih akan melakukan pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangan," imbuh Budi.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mencekal pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan Menteri Agama (Menag), dan Ishfah Abidal Aziz selaku staf khusus (stafsus) Menag Yaqut yang kini menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA