Menjelang sidang putusan prajurit TNI aktif Kopda Bazarsah yang dijadwalkan pada Senin 11 Agustus 2025, keluarga besar menggelar doa bersama dan ziarah ke makam tiga almarhum secara serentak.
Tiga polisi yang tewas dalam tugas itu adalah AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib. Ketiganya meregang nyawa akibat tertembak saat menggerebek praktik sabung ayam yang diduga dijaga oknum bersenjata.
Kopda Bazarsah, terdakwa utama sekaligus anggota TNI, dituntut hukuman mati oleh oditur militer. Ia dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana, menyimpan senjata api ilegal, serta terlibat dalam aktivitas perjudian.
Rangkaian doa bersama dilakukan di kediaman masing-masing korban. Keluarga juga melanjutkan penghormatan dengan ziarah ke makam almarhum, sebagai simbol harapan terhadap keadilan.
Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga korban, menyebut doa dan ziarah ini bukan sekadar bentuk duka, tetapi juga pengharapan agar majelis hakim militer benar-benar berpihak pada rasa keadilan.
“Di tengah segala pembelaan terdakwa yang menyebutkan bahwa perbuatannya tidak disengaja, keluarga tetap yakin bahwa kebenaran dan keadilan akan berpihak pada korban,” ujar Putri dikutip dari
RMOLLampung.
Ia berharap majelis hakim di Pengadilan Militer I-04 Palembang tidak terpengaruh oleh status militer terdakwa, dan tetap berpegang pada fakta hukum serta rasa kemanusiaan.
“Kami percaya hakim akan mengambil keputusan yang tidak hanya berpijak pada hukum, tapi juga pada nurani. Ini tentang nyawa tiga orang aparat yang gugur dalam tugas,” kata Putri.
Tak seperti sidang sebelumnya, sidang putusan kali ini diperkirakan dihadiri lebih banyak anggota keluarga korban. Sekitar 40 hingga 50 orang akan hadir, termasuk anak almarhum AKP Lusiyanto yang tinggal di Jakarta.
“Ini bukan sekadar datang, tapi juga bentuk solidaritas dan suara keadilan yang ingin kami sampaikan langsung di ruang sidang,” tutup Putri.
BERITA TERKAIT: