Mahasiswa yang datang menggunakan 20 mikrolet tersebut menuntut Kejagung segera mengirim tim investigasi ke Halmahera Timur, Maluku Utara untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang PT Position yang dinilai merugikan warga adat Maba Sangaji.
Koordinator aksi Reza A. Sadiq dalam orasinya menyebut aktivitas perusahaan tersebut telah menimbulkan dampak lingkungan, merampas tanah adat, dan memicu kriminalisasi terhadap warga.
“Kami minta Kejagung jangan diam. Segera turun ke lapangan, audit investigasi semua aktivitas PT Position, dan cabut izinnya,” kata Reza melalui pengeras suara.
Mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar reaksi spontan, melainkan bentuk solidaritas terhadap warga adat Maba Sangaji yang saat ini sebagian warganya masih menjalani proses hukum.
Menurut mahasiswa, keberadaan tambang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memicu konflik sosial yang berkepanjangan.
“PT Position sudah terlalu lama beroperasi tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan dan hak-hak masyarakat adat. Kami minta ini dihentikan,” kata Reza.
Selain mendesak audit dan pencabutan izin, massa juga meminta Kejagung melakukan supervisi langsung terhadap persidangan kasus warga adat Maba Sangaji yang berlangsung di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.
Mereka berharap proses hukum berjalan transparan, tanpa intervensi, dan berpihak pada keadilan substantif.
“Kami minta Kejagung hadir mengawal langsung sidang di PN Soasio agar semua prosesnya adil dan tidak ada permainan hukum,” kata Reza.
BERITA TERKAIT: