KPK Terima 2.273 Pengaduan, Terbanyak Penyalahgunaan Wewenang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 06 Agustus 2025, 17:19 WIB
KPK Terima 2.273 Pengaduan, Terbanyak Penyalahgunaan Wewenang
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (tengah)/RMOL
rmol news logo Selama periode Januari-Juni 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 2.273 pengaduan masyarakat. 

Dari pengaduan yang masuk, paling banyak laporan terkait perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

"Dari jumlah tersebut, 2.019 dilakukan verifikasi untuk penelaahan, dan 254 laporan tidak lengkap," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu 6 Agustus 2025.

Adapun delik laporan yang dilaporkan di antaranya 325 laporan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara, 126 laporan dengan keterangan lainnya, serta 103 laporan mengenai penyuapan.

"Kami menyadari, sebagai pelapor juga punya risiko tinggi, sehingga KPK pun berkomitmen untuk melakukan perlindungan kepada para pelapor," pungkas Fitroh.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA