"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetya, Kamis, 31 Juli 2025.
Ferita dipanggil sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM). Selain Ferita, KPK juga memanggil tiga saksi lain, yakni Direktur Keuangan Pertamina Power Indonesia, Nelwin Aldriansyah; Head Settlement PT KB Valbury Sekuritas, Abdul Rahman; dan Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia, Edy Soetrisno.
Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan 2 tempat di Cibinong dan Depok pada Senin, 23 Juni 2025. Dua tempat itu merupakan rumah salah satu kuasa hukum, dan kantor yang terkait dengan PT IIM. Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen.
Tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT IIM di Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Juni 2025. Dari sana, tim mengamankan catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, barang bukti elektronik, serta 2 unit kendaraan roda empat.
Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi investasi menyimpang di PT Taspen yang dikelola PT IIM sebagai Manajer Investasi.
Dalam penyidikannya, penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam UU Tipikor, sehingga kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi.
KPK juga sudah melakukan proses hukum terhadap 2 orang yang saat ini masih berlangsung di persidangan dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp1 triliun. Kedua orang dimaksud, yakni Antonius NS Kosasih selaku Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Dirut PT IIM.
BERITA TERKAIT: