Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons fenomena mayoritas tahanan menggunakan atribut yang menutupi identitas wajahnya, seperti menggunakan masker, topi, maupun jaket hoodie.
"Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 13 Juli 2025.
Budi mengakui, selama ini belum ada ketentuan yang mengatur secara detail terkait penggunaan atribut bagi tahanan KPK.
Selain menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan borgol ketika dibawa dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sehingga KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: