"Sejak awal kami sudah menyampaikan keberatan terhadap proses ini. Karena ini gelar perkara khusus pada tahap lidik tidak diatur dan tidak berdasar hukum, tapi kami tetap hadiri undangan Mabes Polri ini," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Meski keberatan, pihaknya berharap hasil gelar perkara khusus ini menghentikan tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi.
"Harapan kami semakin jelas,
clear. Dan pihak mereka pun tidak ada lagi dipertanyakan,” pungkasnya.
Gelar perkara khusus ini digelar Mabes Polri atas permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Para anggota TPUA juga terpantau hadir, termasuk pakar telematika Roy Suryo yang turut mempermasalahkan keaslian ijazah Jokowi.
BERITA TERKAIT: