Pemusnahan ini dilakukan di area lapangan PT Djarum Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 2 Juli 2025.
Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan dari bulan April 2025, baik dalam maupun luar negeri.
"Rincian 279.873,90 gram sabu, 313.923,63 gram ganja, dan 508 butir ekstasi," kata Martinus dalam konferensi pers, Selasa, 2 Juli 2025.
BNN juga telah menetapkan 82 orang sebagai tersangka yang ditangkap BNN Pusat dan BNN Provinsi di wilayah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
"Kami bersama-sama Bea Cukai melakukan operasi di darat untuk memutuskan mata rantai suplai. Mereka masuk melalui pintu ke Indonesia, lalu transportasi menuju ke pasar. Jadi memang semua kami sisir," jelas Martinus.
Setelah konferensi pers, pemusnahan narkoba dilakukan dengan memasukkan paket narkoba kedua mesin incinerator bersuhu tinggi untuk dibakar.
BERITA TERKAIT: