BNN Musnahkan 600 Kg di Kampung Boncos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 02 Juli 2025, 19:11 WIB
BNN Musnahkan 600 Kg di Kampung Boncos
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 2 Juli 2025./RMOL
rmol news logo Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkapan mencapai 1 ton.

Pemusnahan ini dilakukan di area lapangan PT Djarum Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 2 Juli 2025.

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan dari bulan April 2025, baik dalam maupun luar negeri.

"Rincian 279.873,90 gram sabu, 313.923,63 gram ganja, dan 508 butir ekstasi," kata Martinus dalam konferensi pers, Selasa, 2 Juli 2025.

BNN juga telah menetapkan 82 orang sebagai tersangka yang ditangkap BNN Pusat dan BNN Provinsi di wilayah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

"Kami bersama-sama Bea Cukai melakukan operasi di darat untuk memutuskan mata rantai suplai. Mereka masuk melalui pintu ke Indonesia, lalu transportasi menuju ke pasar. Jadi memang semua kami sisir," jelas Martinus.

Setelah konferensi pers, pemusnahan narkoba dilakukan dengan memasukkan paket narkoba kedua mesin incinerator bersuhu tinggi untuk dibakar.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA