Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan perkara baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BRI, yakni terkait dengan pengadaan mesin EDC.
"KPK telah melakukan permintaan keterangan pada para pihak dan hari ini, Kamis 26 Juni, tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 26 Juni 2025.
Namun demikian kata Budi, terkait barang bukti yang diamankan, akan disampaikan perkembangannya nanti.
"Untuk barang-barang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan tersebut, nanti akan kami update," tutur Budi.
Budi menerangkan, dalam perkara ini KPK belum menetapkan tersangka atau menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.
"KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengkondisian pengadaan mesin EDC ini," pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: