Iwan sendiri diperiksa atas kasus korupsi pemberian fasilitas berupa kredit dari perbankan kepada PT Sritex.
"Penyidik sudah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar pada Selasa, 17 Juni 2025.
Lanjut Harli, penyidik masih akan menggali keterangan tambahan dari Iwan Kurniawan, salah satunya terkait tiga anak usaha PT Sritex.
"Banyak hal yang akan digali oleh penyidik karena terkait proses pengajuan dan pencairan kredit dari beberapa bank kepada PT Sritex dan juga yang bersangkutan itu kalau enggak salah menjadi direktur di tiga anak perusahaan.
“Jadi ya PT Sritex ini punya unit-unit usaha, punya perusahaan-perusahaan, jadi yang bersangkutan menjadi direktur sehingga sangat penting, sangat urgent bagi penyidik untuk melihat benang merah terkait soal penyaluran kredit," jelasnya.
Pemeriksaan intensif dilakukan sebab ada dugaan kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja, malah dialihkan atau digunakan untuk pembelian modal-modal tidak produktif.
"Di tiga anak perusahaan itu seperti apa, ini akan terus digali oleh penyidik, selain apakah yang bersangkutan memiliki kewenangan atau keharusan untuk dalam proses pengajuan kreditnya, menandatangani persetujuan," beber dia.
Iwan sebelumnya juga menjalani pemeriksaan pada Selasa, 10 Juni 2025. Didampingi kuasa hukum, kurang lebih Iwan menjalani 10 jam pemeriksaan dengan 20 pertanyaan.
Untuk kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni mantan Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa; dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Dicky Syahbandinata.
BERITA TERKAIT: