Penegakan Hukum Didorong Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 12 Juni 2025, 18:55 WIB
Penegakan Hukum Didorong Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah
Anggota DPD RI Komite I, Aanya Rina Casmayanti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri/Ist
rmol news logo Kebijakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengedepankan restorative justice didukung Anggota DPD RI Komite I, Aanya Rina Casmayanti.

Hal ini disampaikan Anya saat bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri.

"Kita sekarang bisa berharap penegakan hukum di Indonesia 'tajam ke atas, humanis ke bawah',” kata Aanya dalam keterangannya, Kamis 12 Juni 2025.

Ia mengatakan, pentingnya pendekatan humanis dalam proses hukum, terutama bagi kasus-kasus tindak pidana ringan.

Sementara dalam menghadapi maraknya kasus tindak pidana korupsi, Aanya berharap Kejati Jabar untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Namun, ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan yang masif.

"Upaya pencegahan harus terus dilakukan agar mereka yang akan berbuat korupsi berpikir dua kali atau 10 kali," kata Anya.

Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri memastikan pihaknya tidak hanya berfokus pada penindakan korupsi, tetapi juga pada tata kelola dan pencegahan.

Dalam upaya pencegahan, kata Katarina, Kejati Jabar rutin mengadakan "kopi sore" dengan jajaran Pemprov Jabar dan para kepala dinas.

Di Bidang Pidana Umum, Kejati Jabar juga telah memulai pelaksanaan restorative justice secara mandiri.

Bidang Intelijen Kejati Jabar juga berperan penting dalam pengawalan objek strategis, sementara pembinaan integritas bagi 440 pegawai baru menjadi prioritas untuk menjaga marwah institusi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA