"Sekitar 20-an pertanyaan," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar dalam keterangan resminya, Rabu 4 Juni 2025.
Lanjut Ridwan, Diana dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Cipta Karya sekaligus Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.
"Jadi beliau waktu itu masih menjabat sebagai, kalau tidak salah Dirjen Cipta Karya. Karena pembangunan perumahan itu waktu itu di bawah Dirjen Cipta Karya," jelas Ridwan.
Diana juga merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Brantas Abipraya yang sama-sama bekerja dalam proyek pembangunan rumah bagi pejuang eks Timor-Timur pada 2022.
Sementara itu, Diana datang ke Kejagung dengan didampingi beberapa stafnya yang tiba bersamaan.
Wamen PU itu tampak mengenakan pakaian serbahitam turun dari mobil Daihatsu Terios berwarna silver dengan nomor polisi B 2573 TBG.
Namun Diana bungkam saat ditanya maksud kedatangannya di Kejagung. Diana memilih langsung masuk ke dalam gedung tanpa berbicara sepatah katapun kepada awak media yang sudah menunggunya.
Dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur masih dalam proses penyelidikan.
Artinya penyidik masih mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kasus ini.
“Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia. Jadi, penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak," kata Harli pada Selasa, 3 Juni 2025.
Pada 2022, Diana menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Di era pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian PUPR ini dipecah dua menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Diana tetap dipercaya sebagai Wamen PU.
BERITA TERKAIT: