Pantauan
RMOL, Wisnu Pramono telah menjalani pemeriksaan selama hampir 4 jam sejak pukul 09.57 WIB hingga pukul 13.43 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Juni 2025.
Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Wisnu enggan mengungkapkannya kepada wartawan.
"Tanya penyidik saja. Nggak banyak (pertanyaan dari penyidik), ngobrol-ngobrol saja," kata Wisnu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 3 Juni 2025.
Saat disinggung soal status pemeriksaannya kali ini sebagai tersangka, Wisnu enggan meresponnya. Dia terus bergegas meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.
"Sudahlah jangan dulu, saya sedang nggak enak badan," pungkas Wisnu.
Selain Wisnu, tim penyidik juga memanggil 1 orang tersangka lainnya, yakni Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
Sejak Mei 2025 ini, KPK melakukan proses penyidikan dan menetapkan 8 orang tersangka. Akan tetapi, identitas tersangka belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
Para tersangka disebut berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp53 miliar dari hasil pemerasan terhadap calon TKA.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Suhartono selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023, Haryanto selaku Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional, Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019, dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
BERITA TERKAIT: