Burhanuddin mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai upaya monitoring dan evaluasi terhadap Korps Adhiyaksa.
“Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diterima masyarakat di Kejari-Kejari wilayah Jabodetabek dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” kata Burhanuddin.
Saat melakukan sidak, Jaksa Agung menekankan pentingnya sistem pengamanan bagi seluruh satuan kerja.
Mulai dari sisi personel, fasilitas kantor, hingga saat menjalani tugas seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
Burhanuddin mengaku puas terhadap hasil sidak. Ia meyakini bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi di satuan kerja telah berjalan baik.
Meski begitu, Burhanuddin menemukan beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Antara lain masih ditemukan perkara yang belum tuntas penanganannya.
Selanjutnya, sambung Burhanudin, dari bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) dinilai masih perlu peningkatan kinerja. Terutama dalam pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, dan pendapat hukum kepada pemerintah daerah serta BUMD.
Sementara, dari bidang intelijen dinilai perlu adanya penguatan dukungan intelijen. Terutama terhadap seluruh bidang untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Terakhir, dalam hal pengelolaan barang bukti, masih diperlukan percepatan penyelesaian perkara. Khususnya yang berkaitan dengan barang rampasan dengan mengoptimalkan kerja sama lintas bidang," kata Burhanuddin.
BERITA TERKAIT: