Muluskan Tender PDNS, Semuel dan Bambang Terima Rp11 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 22 Mei 2025, 19:20 WIB
Muluskan Tender PDNS, Semuel dan Bambang Terima Rp11 Miliar
Dirjen Aptika Kemkominfo 2016-2024, Semuel Abrijani Semuel (kiri) dan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo periode 2019-2023, Bambang Dwi Anggono/Repro
rmol news logo Dua pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga menerima suap atau kickback hingga belasan miliar Rupiah demi memenangkan perusahaan dalam tender proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Hal itu terungkap saat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengumumkan lima tersangka kasus PDNS Kominfo periode 2020-2024.

Dua pejabat Kominfo dimaksud adalah Dirjen Aptika Kemkominfo 2016-2024, Semuel Abrijani Semuel dan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo periode 2019-2023, Bambang Dwi Anggono.

Keduanya menerima kickback dari Direktur Bisnis pada PT Aplikanusa Lintasarta 2014-2023, Alfi Asman agar perusahaannya menang tender.

Kickback kurang lebih Rp11 miliar yang diterima 2 tersangka, SAP (Semuel Pangerapan) dan BDA (Bambang Anggono), yang diberikan oleh tersangka AA (Alfi Asman),” kata Kepala Kejari Jakpus, Safrianto Zuriat Putra, Kamis, 22 Mei 2025.

Tak hanya itu, PT Aplikanusa Lintasarta diduga melakukan subkon proyek PDNS ke perusahaan lain dengan spesifikasi barang yang tidak memenuhi standar teknis.

“Penyidik telah menghitung, menemukan kerugian keuangan negara ratusan miliar (Rupiah), akan tetapi penyidik ingin menambahkan alat bukti yaitu alat bukti ahli dan alat bukti surat,” jelas Safrianto.

Dalam kasus ini, Kejari Jakpus menetapkan lima tersangka, yakni Semuel Abrijani Pangerapan, Bambang Dwi Anggono, Alfi Asman. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang/Jasa PDNS Kominfo 2020-2024, Nova Zanda; dan Account Manager 2017-2021 PT Docotel Teknologi, Pini Panggar Agustie. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA