KPAI Ungkap Sudah Ada Tiga Tersangka di Kasus Fantasi Sedarah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 21 Mei 2025, 16:26 WIB
KPAI Ungkap Sudah Ada Tiga Tersangka di Kasus Fantasi Sedarah
Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 21 Mei 2025/RMOL
rmol news logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus akun grup Facebook Fantasi Sedarah.

Hal itu disampaikan Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah usai rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR tentang RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 21 Mei 2025.

“Per hari ini, tadi malam ya, ini fresh from the oven, kami terinformasi sudah ada 3 yang diduga jadi tersangka. Yang sudah bahkan ditetapkan nih, di antaranya pemilik akun,” kata Ai Maryati Sholihah di lokasi.

Ia menambahkan penyebar akun Fantasi Sedarah juga telah diamankan aparat kepolisian, yang berdomisili di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Kemudian yang menyebarkan dan juga yang mentransmisi. Artinya kan berarti beberapa akun dan 6 mungkin yang kemarin ditemukan ini sudah diketahui seluruhnya luar kota Jakarta,” ucapnya. 

“Ada yang Bandung, ada yang mana tadi, Jawa Tengah kalau tidak salah dan kami sudah terinformasi itu,” sambungnya.

PIhaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan waktu kepada KPAI dalam memberikan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban para predator dan perilaku penyimpangan seksual tersebut.

“Jadi, mari berikan waktu yang cukup supaya target kami adalah bisa outreach terhadap siapa saja anak-anak dan orang tua yang melakukan tindakan biadab ini,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA