Hal itu terungkap saat KPK memeriksa 7 saksi di Polda Kalbar hari ini, Senin, 5 Mei 2025.
"Penanganan perkara di Mempawah terkait dugaan tindakan korupsi pada peningkatan jalan ya, proyek pembangunan jalan di Mempawah," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Para saksi yang diperiksa adalah sales PT Dua Agung, Subhan Noviar; Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari, Jemmy alias Akhun; PNS atas nama Abdurahman, Dirut PT Aditama Borneo Prima, Lufti Kaharuddin; PNS Pemkab Mempawah, Idy Safriadi.
Kemudian staf Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR, Firdaus Efendi; dan PNS Pemkab Mempawah, Erik Astriadi.
"KPK mendalami para saksi yang sudah hadir terkait proses dan pelaksanaan dari lelang proyek peningkatan jalan dimaksud," pungkas Budi.
KPK melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak sejak 25-29 April 2025. Hasilnya, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.
Dalam perkara baru ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka, terdiri dari 2 penyelenggara negara, dan 1 pihak swasta. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkapkan.
BERITA TERKAIT: