Diketahui, Hendrar Prihadi digantikan oleh Sarah Sadiqa yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP sejak Februari 2020.
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, partainya selalu menjunjung tinggi prinsip bernegara, di mana kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden.
“Karena sekarang presidennya Pak Prabowo Subianto maka beliaulah yang memiliki wewenang eksekutorial untuk menata kabinetnya atau pembantu-pembantunya di lembaga lembaga negara kementerian dam non-kementerian,” ujar Basarah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 18 September 2025.
Menurutnya, jabatan Kepala LKPP yang sebelumnya diemban Hendrar Prihadi, merupakan bagian dari kewenangan presiden untuk diganti sesuai kebutuhan. Terlebih, Hendrar Prihadi yang merupakan kader PDIP itu juga telah cukup lama menjabat di posisi tersebut.
“Jadi sekali lagi kesimpulannya atas pertanyaan pergantian Pak Hendi (Hendrar Prihadi) dari kepala LKPP PDI Perjuangan menghormati dan mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut,” demikian Basarah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP.
Tak cuma Sarah Sadiqa, sejumlah menteri dan wakil menteri diganti dan dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu kemarin 17 September 2025.
BERITA TERKAIT: