Helm hingga Kapal Milik Tersangka Ariyanto Bakri Disita Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 23 April 2025, 20:31 WIB
Helm hingga Kapal Milik Tersangka Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Penampakan helm milik tersangka Ariyanto Bakri disita Kejagung
rmol news logo Penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) terus dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Terbaru, penyidik menyita ratusan helm mewah dari tersangka Ariyanto Bakri.

"Penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta Selatan, Rabu, 23 April 2025.

Helm mewah berbagai merek disita dari kediaman Ariyanto di Jalan Mendut, Menteng, Jakarta Pusat. Diantaranya merek Shoei, Ruby, Arai sampai Martini.

"Barangkali mungkin pertanyaan publik ini, helm juga kenapa disita? Tapi ternyata helm juga sekarang mempunyai nilai ekonomi yang cukup signifikan," kata Harli.

Selain helm, penyidik menyita kapal dari kediaman Ariyanto di Jalan Dermaga Marine, Pademangan, Baruna Raya, Jakarta Utara. Satu kapal yang telah disita Skorpio GT4NT2, dan satu lagi masih dalam proses permintaan izin di Pengadilan Negeri.

"Kemudian ada 12 sepeda mewah, juga satu unit sepeda motor Harley," demikian kata Harli Siregar.

Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait dugaan suap penanganan perkara ekspor CPO. Mereka yakni panitera muda perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, Hakim PN Agam Syarif Baharudin, Arif Nuryanta, dan Ali Muhtarom serta advokat Marcella Santoso dan Ariyanto.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA