Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu usai memeriksa Satori pada Senin kemarin, 21 April 2025.
"Kami masih mendalami terkait penggunaan dari dana CSR itu ya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 22 April 2025.
Asep menjelaskan, Satori merupakan salah satu anggota DPR yang mengajukan sebuah yayasan sebagai penerima dana CSR BI.
"Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kami konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR," pungkas Asep.
Pemeriksaan ini menjadi yang kesekian kalinya dilakukan KPK. Satori sebelumnya telah diperiksa pada 27 Desember 2024, dan 18 Februari 2025.
Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan selama dua hari, yakni pada 5-6 Februari 2025.
Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan. Heri Gunawan juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 27 Desember 2024.
BERITA TERKAIT: