Febri Diansyah Siap Penuhi Panggilan KPK Usai Sidang Hasto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 27 Maret 2025, 05:35 WIB
Febri Diansyah Siap Penuhi Panggilan KPK Usai Sidang Hasto
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Dipanggil tim penyidik KPK, kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengaku akan hadir setelah persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025.

Hal itu disampaikan Febri saat ditanya terkait pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB," kata Febri kepada wartawan, Rabu malam, 26 Maret 2025.

Ia mengaku, surat panggilan terhadap dirinya baru diterima pada Rabu pagi melalui pesan WhatsApp. Febri pun menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan dimaksud.

"Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini. Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," pungkasnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasto dan Donny Tri. Untuk Hasto, perkaranya sudah dalam tahap persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Sedangkan Donny masih tahap penyidikan di KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA