Rumahnya Sempat Digeledah, Djan Faridz Kini Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 26 Maret 2025, 12:44 WIB
Rumahnya Sempat Digeledah, Djan Faridz Kini Diperiksa KPK
Mantan Wantimpres Djan Faridz/Net
rmol news logo Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, akhirnya ikut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Menurut Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada hari ini, Rabu 26 Maret 2025, Djan Faridz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang, 26 Maret 2025.

Tessa menerangkan, Djan Faridz pun sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat ini, Djan Faridz masih menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari upaya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 Januari 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasto Kristiyanto dan Donny Tri. 

Untuk Hasto, perkaranya saat ini sudah dalam tahap persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Sedangkan Donny masih tahap penyidikan di KPK.

Hasto dan Donny ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang sebelumnya melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina pada 23 Desember 2025. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA