Kasus Judi Sabung Ayam, GNK Ingatkan Kapendam Jangan Offside

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 22 Maret 2025, 18:32 WIB
Kasus Judi Sabung Ayam, GNK Ingatkan Kapendam Jangan <i>Offside</i>
Upacara pelepasan tiga jenazah anggota polisi korban penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung/RMOLLampung
rmol news logo Dugaan ada setoran praktik judi sabung ayam di balik kasus penembakan tiga anggota polisi di Lampung mendapat sorotan dari Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK).

Inisiator GNK, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyebut, statement yang disampaikan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar itu tidak etis di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan secara kolaboratif antara TNI dan Polri.

"Sebaiknya Kapendam jangan offside, jangan melangkah lebih jauh sendiri. Kasusnya kan sedang didalami TNI dan Polri secara kolaboratif," kritik Habib Syakur kepada wartawan, Sabtu, 22 Maret 2025.

Menurutnya, dugaan setoran praktik haram tersebut seharusnya disampaikan secara bersamaan antara TNI dan Polri. Hal ini penting untuk menghindari informasi yang berat sebelah.

Ia khawatir, pernyataan Kapendam Sriwijaya bisa membuat proses penanganan kasus penembakan yang melibatkan oknum TNI hingga menewaskan tiga anggota polisi itu menjadi bias dan kabur.

"Panglima (TNI) perlu turun tangan biar hubungan TNI-Polri tidak meruncing. Karena prosesnya kolaboratif, maka penjelasannya pun harus kolaboratif, jangan main seruduk sendiri, tidak baik dalam komunikasi publik," tegasnya.

Dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung meninggal dunia. Mereka adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto; Bripka Petrus Apriyanto; dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Ketiganya ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Leter S, Register 44, Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin, 17 Maret 2025.

Dua oknum anggota TNI diduga terlibat, yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis. Dua oknum TNI ini kini masih berstatus saksi, sementara satu orang sipil ditetapkan sebagai tersangka atas nama Zulkarnaen. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA