Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PITI Kutuk Aksi Biadab Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 15 Maret 2025, 14:48 WIB
PITI Kutuk Aksi Biadab Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman memakai baju tahanan/tangkapan mayar
rmol news logo Aksi biadab AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang mencabuli anak di bawah umur tidak bisa dibenarkan atas nama apa pun.
Selamat Berpuasa

"Mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah mencabuli anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun," kata Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, Sabtu, 15 Maret 2025.

Kasus AKBP Fajar ini wajib menjadi bahan evaluasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap pendidikan, pembinaan mental dan psikologi anggota Polri. Menurutnya, evaluasi penting dilakukan secara rutin dan terjadwal demi mencegah munculnya predator di lingkungan Polri.

"Biar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri melakukan hal-hal seperti ini atau perbuatan tercela lainnya yang merusak citra Polri di mata masyarakat," ujarnya.

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, jumlah korban pelecehan seksual dalam perkara ini sebanyak empat orang, terdiri dari tiga anak dan satu orang dewasa.

Korban yaitu anak berusia 6 tahun,  13 tahun, dan 16 tahun. Lalu, satu orang dewasa berinisial SHDR usia 20 tahun.

AKBP Fajar kini telah dicopot dari jabatan sebagai Kapolres Ngada melalui Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025.

AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada yang kosong diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA