Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolres Ngada Nonaktif Dimutasi Tapi Belum Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 13 Maret 2025, 12:55 WIB
Kapolres Ngada Nonaktif Dimutasi Tapi Belum Dipecat
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja/Ist
rmol news logo Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dimutasi ke Yanma Polri.
Selamat Berpuasa

Mutasi AKBP Fajar tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, yang diteken pada tanggal 12 Maret 2025.

Mutasi ini merupakan imbas keterkaitan kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Posisi Fajar digantikan oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.

Saat ini, AKBP Fajar sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Artinya, AKBP Fajar belum dipecat dari Polri.

Selain kasus narkoba, berdasarkan pemeriksaan penyidik Propam, AKBP Fajar melakukan tindakan keji lainnya yakni asusila dengan cara mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F.

Korban kemudian dibawa ke salah satu kamar hotel di Kota Kupang pada Juni 2024. Kepada penyidik Propam, Fajar mengaku membayar F Rp3 juta atas upah membawa anak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA