Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Kasus Korupsi CSR BI

KPK Periksa Dua Anak Buah Surya Paloh di Senayan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 13 Maret 2025, 13:31 WIB
KPK Periksa Dua Anak Buah Surya Paloh di Senayan
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Usai memeriksa Tenaga Ahli Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan pimpinan serta pegawai bank bjb dalam kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), kini KPK memanggil dua Anggota DPR Fraksi Nasdem. 
Selamat Berpuasa

Mereka adalah Fauzi H Amro dan Charles Meikyansah. Sebelumnya ada juga politisi Senayan dari Partai Nasdem, Satori yang lebih dulu diperiksa KPK.

Fauzi H Amro kini duduk di Komisi XI DPR yang menjadi mitra BI. Mantan politikus Hanura ini sebelumnya juga pernah duduk di Komisi V DPR. Sedangkan rekannya, Charles Meikyansah sudah dua periode duduk di Komisi XI DPR yang mengurusi masalah ekonomi, keuangan dan perbankan.   

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis siang, 13 Maret 2025.

Dalam perkara ini, tim penyidik juga telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dini hari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori. Satori juga telah diperiksa KPK pada Selasa, 18 Februari 2025.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA