Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 28 Februari 2025, 14:59 WIB
KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL
rmol news logo Pramugari pesawat jet pribadi PT RDG Airlines, Selvi Purnama Sari, kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pemeriksaan kali ini terkait kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat, 28 Februari 2025, tim penyidik kembali memanggil Selvi Purnama Sari sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang, 28 Februari 2025.

Selvi Purnama Sari sendiri pernah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe, pada Rabu, 28 September 2022.

Pada Senin, 14 Agustus 2024, KPK resmi mengumumkan proses penyidikan perkara ini yang diduga terkait dengan uang makan Lukas Enembe yang nilainya mencapai Rp1 miliar per hari atau lainnya.

Dalam perkembangan perkara ini, KPK telah menggeledah kantor Sekretariat Daerah Pemprov Papua pada Senin, 4 November 2024. Dari sana, KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA