Terkait itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menuturkan hingga saat ini pemerintah belum berpikir akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada Noel.
“Sampai hari ini belum ada pikiran baik di presiden maupun di Kementerian Hukum belum ada terkait dengan hal tersebut (Amnesti Noel),” ucap Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 25 Agustus 2025.
Noel sebelumnya dari balik pintu mobil tahanan KPK berteriak ke wartawan soal harapannya mengenai pemberian amnesti presiden.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," teriak Noel di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat sore, 22 Agustus 2025.
Bahkan Noel pun membantah seluruh tuduhan KPK soal pemerasan beberapa perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kasus saya bukan pemerasan," tegas Noel.
Presiden Prabowo diungkap Mensesneg Prasetyo Hadi justru telah memecat Noel sebagai Wamenaker.
“Bapak Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer,” ujar Pras kepada wartawan, Jumat, 22 Agustus 2025.
BERITA TERKAIT: