Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hakim MK, Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH).
"Betul diperiksa sebagai saksi perkara MA tersangka Hasbi Hasan," kata Tessa kepada wartawan, Kamis malam, 16 Januari 2025.
Tessa pun mengaku akan menelusuri alasan tidak munculnya nama Hakim MK Ridwan Mansyur dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi pada hari ini.
"Terkait hal tersebut tentunya kita akan telusuri kembali, kita akan konfirmasi ke dalam, apakah ada hal-hal tertentu yang membuat nama yang bersangkutan tidak muncul, ataukah memang terselip, atau hal-hal lain," pungkas Tessa.
Sebelumnya pada Kamis sore tadi, Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna mengungkapkan bahwa Hakim MK Ridwan Mansyur diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara Hasbi Hasan.
"Beliau (Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku Ketua MKMK bahwa beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris MA," kata Palguna.
Pantauan
RMOL, Hakim Ridwan sudah mulai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 08.30 WIB. Dia selesai diperiksa pada pukul 13.10 WIB.
Namun demikian, saat diwawancarai wartawan, Hakim Ridwan enggan memberikan pernyataan soal perkara yang membuatnya diperiksa.
"Cuma memberi keterangan, sudah selesai. Menjadi sebagai saksi," singkat Hakim Ridwan.
BERITA TERKAIT: