Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Perkara yang Diusut KPK Lewat Hakim MK Ridwan Mansyur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 16 Januari 2025, 23:23 WIB
Ini Perkara yang Diusut KPK Lewat Hakim MK Ridwan Mansyur
Hakim MK, Ridwan Mansyur/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengungkapkan perkara yang menjadi dasar hukum pemeriksaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Mansyur setelah adanya pernyataan dari Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hakim MK, Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH).

"Betul diperiksa sebagai saksi perkara MA tersangka Hasbi Hasan," kata Tessa kepada wartawan, Kamis malam, 16 Januari 2025.

Tessa pun mengaku akan menelusuri alasan tidak munculnya nama Hakim MK Ridwan Mansyur dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi pada hari ini.

"Terkait hal tersebut tentunya kita akan telusuri kembali, kita akan konfirmasi ke dalam, apakah ada hal-hal tertentu yang membuat nama yang bersangkutan tidak muncul, ataukah memang terselip, atau hal-hal lain," pungkas Tessa.

Sebelumnya pada Kamis sore tadi, Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna mengungkapkan bahwa Hakim MK Ridwan Mansyur diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara Hasbi Hasan.

"Beliau (Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku Ketua MKMK bahwa beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris MA," kata Palguna.

Pantauan RMOL, Hakim Ridwan sudah mulai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 08.30 WIB. Dia selesai diperiksa pada pukul 13.10 WIB.

Namun demikian, saat diwawancarai wartawan, Hakim Ridwan enggan memberikan pernyataan soal perkara yang membuatnya diperiksa.

"Cuma memberi keterangan, sudah selesai. Menjadi sebagai saksi," singkat Hakim Ridwan.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA