Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

34 Anggota Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN ke KPK

Oleh: Priscilla Martha Ulina. S

Selasa, 07 Januari 2025, 16:44 WIB
34 Anggota Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Sebanyak 34 pejabat negara di Kabinet Merah Putih terpantau masih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) per 7 Januari 2025.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, persentase pelaporan LHKPN baru mencapai 72 persen. Hal ini didapat dari selisih jumlah laporan LHKPN yang baru terkumpul 90 dari 124 wajib lapor. 

"Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisiannya," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025.

Budi menjelaskan, 44 dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri telah menyampaikan LHKPN-nya. Kemudian 38 dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri telah menyampaikan LHKPN-nya.

Selanjutnya, 8 dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus telah melaporkan LHKPN-nya.

"KPK mengimbau kepada para wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Di mana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca pelantikan, atau 21 Januari 2025," pungkas Budi.

Kendati demikian, KPK enggan membeberkan siapa saja nama para anggota Kabinet Merah Putih yang belum menyerahkan LHKPN hingga sekarang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA