Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menag Nasaruddin Umar:

Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Harus Dihukum Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 29 Desember 2024, 08:33 WIB
Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Harus Dihukum Berat
Menteri Agama Nasaruddin Umar/Ist
rmol news logo Kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar harus diusut tuntas.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi oknum pegawai UIN Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu.

"Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum," tegas Menag lewat keterangan resminya, dikutip Minggu 29 Desember 2024.

Keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kementerian Agama, dan merugikan bangsa Indonesia.

"Kasih hukuman seberat-beratnya," sambung Imam besar Masjid Istiqlal Jakarta itu.

Saat ini, sudah 17 orang yang diamankan dalam kasus uang palsu di UIN Makassar. Salah satunya kepala perpustakaan kampus yang bergelar doktor.

Tidak hanya itu, ada juga ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Dan yang lebih mengagetkan lagi ada dua karyawan bank BUMN yang ikut diamankan. 

Barang bukti yang disita polisi bernilai ratusan triliun. Mesin pencetak uang palsu juga didatangkan langsung dari China yang bernilai Rp600 juta.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA