Kedua pelaku menyimpan uang palsu tersebut dalam jumlah banyak di koper yang ditemukan di unit apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap pada Rabu, 10 September 2025.
"Dari tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa uang diduga palsu sebanyak 88 lembar pecahan 100 Dolar AS dan 32 lembar pecahan uang Rp100 ribu yang juga diduga palsu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipali, Senin, 15 September 2025.
Hasil pendalaman, kedua pelaku punya peran berbeda. WH berperan mencari atau menyediakan uang Dolar diduga palsu, sementara H bertugas untuk mengiming-imingi korban agar tertarik membeli uang palsu tersebut.
"Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming mendapatkan uang (lebih)," jelas Kombes Nicolas.
Dari data yang ada, H sudah mengelabui lima korban dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kedua pelaku juga diperiksa untuk pengembangan mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," pungkas Nicolas.
BERITA TERKAIT: