Polisi Ciduk Dua Pelaku Jual-Beli Uang Palsu di Jaksel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 15 September 2025, 21:49 WIB
Polisi Ciduk Dua Pelaku Jual-Beli Uang Palsu di Jaksel
Barang bukti uang pecahan Dolar AS yang diduga palsu. (Foto: Dok. Polres Jakarta Selatan)
rmol news logo Polres Metro Jakarta Selatan tangkap dua pria berinisial H (45) dan WH (45) terkait kasus peredaran uang palsu pecahan Dolar AS dan Rupiah.

Kedua pelaku menyimpan uang palsu tersebut dalam jumlah banyak di koper yang ditemukan di unit apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap pada Rabu, 10 September 2025.

"Dari tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa uang diduga palsu sebanyak 88 lembar pecahan 100 Dolar AS dan 32 lembar pecahan uang Rp100 ribu yang juga diduga palsu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipali, Senin, 15 September 2025.

Hasil pendalaman, kedua pelaku punya peran berbeda. WH berperan mencari atau menyediakan uang Dolar diduga palsu, sementara H bertugas untuk mengiming-imingi korban agar tertarik membeli uang palsu tersebut.

"Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming mendapatkan uang (lebih)," jelas Kombes Nicolas.

Dari data yang ada, H sudah mengelabui lima korban dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kedua pelaku juga diperiksa untuk pengembangan mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," pungkas Nicolas.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA