Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil PNS Pemkot Semarang Usut Korupsi Mbak Ita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 17 Desember 2024, 15:13 WIB
KPK Panggil PNS Pemkot Semarang Usut Korupsi Mbak Ita
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/RMOL
rmol news logo Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hari ini tim penyidik memanggil 5 orang sebagai saksi.

"Empat orang pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, dan 1 orang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang, 17 Desember 2024.

Keempat orang yang diperiksa di Polrestabes Semarang, yakni Hendrawan Purwanto selaku Kepala BPBJ Pemkot Semarang, dan 3 PNS BPBJ pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Semarang, yaitu Stephanus Teguh Herry Setyanto, Alif Hidayatullah, dan Dian Arianti.

Sedangkan 1 orang yang dipanggil di Gedung Merah Putih KPK, yakni Dedi Amunisi selaku Marketing PT Deka Sari Perkasa.

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya yang terletak

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti, berupa dokumen-dokumen APBD tahun 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024. 

Selanjutnya dokumen yang berisi catatan-catatan tangan, uang sebesar kurang lebih Rp1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 Euro, barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan beberapa tersangka, yakni P Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita selaku Walikota Semarang.

Selanjutnya, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP periode 2019-2024 yang juga merupakan suami Mbak Ita, dan Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA