Pantauan
RMOL, sebanyak 7 kendaraan dibawa dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur ke Gedung Merah Putih KPK.
Kendaraan itu sengaja dipamerkan menjelang lelang yang akan diselenggarakan di hari kedua Puncak Hakordia 2024 pada Selasa, 10 Desember 2024.
Adapun 7 kendaraan itu terdiri dari 3 unit mobil dan 4 unit motor gede (moge) dari berbagai merek mewah.
Sebanyak 4 unit moge dipajang di dalam lobby Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan 2 unit mobil di pelataran lobby, dan 1 unit mobil di area halaman Gedung Merah Putih KPK.
Kendaraan yang dipajang ini terdiri dari 1 unit motor Harley Davidson warna coklat nomor polisi (Nopol) B 3389 SAJ dengan harga wajar Rp570,072 juta dan uang jaminan Rp250 juta hasil rampasan perkara mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif.
Selanjutnya, 1 unit motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT tahun 2009 nopol AB 3637 NI dengan harga wajar Rp390,504 juta dan uang jaminan Rp186 juta hasil rampasan perkara mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Kemudian, 1 unit sepeda motor Harley Davidson warna oranye tahun 2009 Nopol D 2233 RK dengan harga wajar Rp337,041 juta dan uang jaminan Rp150 juta dari hasil rampasan perkara mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Lalu, 1 unit sepeda motor Harley Davidson warna hitam tahun 2013 Nopol B 6007 JHH dengan harga wajar Rp465,768 juta dan uang jaminan Rp200 juta dari hasil rampasan perkara Eko Darmanto.
Selanjutnya, 1 unit mobil Toyota Lexus warna putih tahun 2016 Nopol B 232 BUP dengan harga wajar Rp1.008.240.000 dan uang jaminan Rp400 juta dari hasil rampasan perkara Abdul Latif.
Kemudian, 1 unit mobil Mercedez Benz warna hitam metalik tahun 2019 Nopo B 267 MEP dengan harga wajar Rp532,034 juta dan uang jaminan Rp200 juta dari hasil rampasan perkara Ivo Wongkaren.
Lalu, 1 unit mobil Jeep Wrangler Rubicon warna putih tahun 2014 Nopol B 9150 VBA dengan harga wajar Rp1.041.561.000 dan uang jaminan Rp400 juta dari hasil rampasan perkara Abdul Latif.
BERITA TERKAIT: