Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolrestabes Semarang Ngacir usai Rapat dengan Komisi III DPR

Laporan: Sarah Alifia Suryadi

Selasa, 03 Desember 2024, 12:49 WIB
Kapolrestabes Semarang <i>Ngacir</i> usai Rapat dengan Komisi III DPR
Suasana Rapat Komisi III DPR dengan Kapolrestabes Semarang di di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Desember 2024/RMOL
rmol news logo Komisi III DPR usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolrestabes Semarang dan Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah terkait kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), seorang siswa SMK oleh anggota polisi berinisial Aipda RZ. 

Rapat tersebut digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Desember 2024. 

Rapat membahas kronologi dan tanggung jawab institusi atas insiden yang menjadi atensi publik. 

Dalam rapat, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyatakan kesiapannya menerima konsekuensi terkait tindakan anak buah.

"Atas segala tindakan Brigadir R, saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, atau apapun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari tindakan ini," ujarnya, Selasa, 3 Desember 2024.

Irwan menguraikan bahwa insiden bermula saat anggota kepolisian mengejar sebuah kendaraan yang diduga membawa senjata tajam. Kejar-kejaran tersebut berakhir di sebuah gang sejauh 100 meter dari lokasi penembakan. 

"Kejadian ini disaksikan oleh anggota, yang kemudian berniat mengejar," jelas dia.

Namun, Irwan dan jajarannya enggan memberikan keterangan terkait hasil rapat. 

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di lokasi, mereka meninggalkan gedung melalui pintu darurat sebelum sempat diwawancarai awak media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus penembakan GRO. 

Sementara, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyatakan kasus ini akan terus berjalan. Ia memastikan Komisi III DPR akan mengawal kasus ini hingga persidangan. 

"Kita komitmen untuk mengawal kasus ini sampai ke persidangan, dan pelakunya harus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya,” tandas Habiburokhman.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA