Dalam pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN ke-20 (ASEAN-PAC) yang berlangsung di Bali pada 2 Desember 2024, KPK mempresentasikan peran teknologi dalam pemberantasan korupsi.
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono mengatakan, bahwa e-LHKPN menjadi salah satu inovasi strategis untuk mendorong partisipasi publik dalam pencegahan korupsi.
"Di era digital saat ini, hampir semua kegiatan dapat dilakukan hanya melalui genggaman, termasuk upaya dalam pencegahan korupsi. Salah satu sistem elektronik KPK yang strategis untuk mendorong partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi adalah e-LHKPN," kata Eko dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 3 Desember 2024.
Sejak diperkenalkan pada 2016, e-LHKPN mengalami berbagai pengembangan. Aplikasi ini memiliki fitur seperti e-announcement, yang memungkinkan masyarakat memantau laporan harta kekayaan pejabat negara.
Selain itu, KPK juga mengembangkan teknologi e-verification untuk memastikan keakuratan laporan melalui integrasi data dengan instansi lain, seperti imigrasi, perpajakan, dan registrasi perusahaan.
"Penggunaan teknologi seperti machine learning juga sedang dikembangkan untuk memproses data transaksi keuangan secara real-time. Hal ini akan mempercepat analisis dalam mendeteksi potensi korupsi," terang Eko.
Eko menjelaskan, partisipasi KPK di ASEAN-PAC ke-20 mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendorong inovasi teknologi untuk pemberantasan korupsi di tingkat regional.
Tak hanya itu, delegasi dari negara-negara ASEAN juga berbagi pengalaman tentang penerapan teknologi antikorupsi.
Kamboja mempresentasikan Financial Management Information System (FMIS) untuk transparansi anggaran nasional. Sementara Malaysia memperkenalkan Portal Aduan Rasuah sebagai platform pengaduan masyarakat.
Negara lain seperti Brunei, Laos, Singapura, dan Thailand juga menampilkan inovasi teknologi yang mereka gunakan dalam pemberantasan korupsi.
"Pertemuan ASEAN-PAC ke-20 diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarnegara dalam menghadapi tantangan korupsi. Melalui sinergi manusia, proses, dan teknologi, KPK optimistis langkah ini akan semakin memperkuat pemberantasan korupsi, baik di tingkat nasional maupun regional," pungkas Eko.
BERITA TERKAIT: