"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Usai mengetahui ada tahanan kabur, petugas rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan.
Agung juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.
"Jajaran rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas," jelas Agung.
Sebagai tindak lanjut, Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap para tahanan," pungkas Agung.
BERITA TERKAIT: