Hal itu disampaikan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim, Sainuddin, saat menggelar unjuk rasa dan membuat laporan dugaan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 25 Oktober 2024.
"Kami mengamati selama lima tahun kepemimpinan Bapak Isran Noor selaku Gubernur Kalimantan Timur telah banyak kasus-kasus korupsi di Kalimantan Timur yang sampai hari ini status hukumnya belum jelas. Oleh karena dasar itulah kenapa kemudian sahabat-sahabat PMII Kalimantan Timur hadir ke depan Gedung KPK maupun aksi demonstrasi sekaligus melakukan aduan masyarakat," kata Sainuddin kepada wartawan.
Sainuddin mengaku melaporkan 2 dugaan tindak pidana korupsi ke Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK .
Pertama, kata Sainuddin, terkait dugaan penyelewengan dana karbon sebesar Rp290 miliar yang diberikan World Bank kepada Pemerintah Provinsi Kaltim di era kepemimpinan Isran Noor.
"Sangat disayangkan, pada tahun 2024 baru-baru ini realisasi dana karbon tersebut justru terdapat beberapa temuan, dan hari ini posisinya diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi. Nah artinya dana-dana yang diagung-agungkan tersebut dan diharapkan untuk bisa mensejahterakan masyarakat Kalimantan Timur, justru terdapat temuan," jelas Sainuddin.
"Karena kami merasa sebagai masyarakat Kalimantan Timur betul-betul tidak merasakan manfaat dari dana karbon tersebut, dan angkanya juga cukup sangat fantastis untuk kemaslahatan masyarakat," sambung Sainuddin.
Laporan yang kedua, lanjut Sainuddin, yakni terkait dugaan penjualan aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berupa tanah seluas 2.330 meter persegi yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan, tanpa sepengetahuan Pemkab Kutai Timur.
"Tentu langkah tersebut itu sudah menyalahi hukum ya, yang kemudian saya rasa ini KPK hadir dalam rangka penyelamatan aset tanah milik negara atau milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Nah makanya kemudian hari ini kita hadir melakukan aduan masyarakat perihal penyelamatan aset tersebut," pungkas Sainuddin.
BERITA TERKAIT: