Data Indonesian Audit Watch, penambangan minyak cong masih marak terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Mirisnya, minyak ilegal ini diolah sedemikian rupa untuk menjadi bahan bakar minyak (BBM) berstandar Pertamina.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus melihat, kondisi penambangan dan pengolahan minyak ilegal (
illegal drilling dan
illegal refinery) di Sumsel sudah sangat tidak bisa ditoleransi.
“Hingga kini kegiatannya tetap saja marak meski beberapa waktu sempat berhenti. Peredarannya sudah meluas dan telah merugikan pihak Pertamina, khususnya masyarakat pengguna,” kata Iskandar Sitorus, Jumat, 25 Oktober 2024.
IAW mengkritisi penegakan hukum belum sepenuhnya dirasakan masyarakat terkait maraknya minyak cong di Sumsel. Pergantian Kapolda Sumsel yang baru, kata Iskandar, belum benar-benar menunjukkan tindakan nyata.
Oleh karenanya, IAW mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian khusus terkait peredaran minyak cong di wilayah Sumsel.
“Melihat peredaran minyak cong makin luar biasa, Kapolri sesegara saja melakukan
assessment dengan menugaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri melakukan atau mengumpulkan data, membuat analisa evaluasi, hingga memeriksa kinerja jajarannya,” lanjut Iskandar.
Di sisi lain, Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menilai maraknya minyak cong di Sumsel berseberangan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang gencar meningkatkan pendapatan negara.
“Jika kasus tambang ilegal terus terjadi, maka jangan harap pemerintah akan mendapatkan optimalisasi pendapatan anggaran negara dari sektor migas,” jelas Anam.
Maka dari itu, Anam menilai pemberantasan mafia tambang minyak mentah di Sumsel membutuhkan sinergi semua pihak, baik pemerintah daerah, Polda Sumsel, Kapolri hingga Presiden RI.
“Saya kira semua bertanggung jawab terhadap pemberantasan mafia minyak ilegal, termasuk Bareskrim dan pemerintah pusat juga harus ikut andil,” imbuhnya.
BERITA TERKAIT: