Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar dalam konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa selain dari China, produk tersebut juga diimpor dari Filipina, Thailand, dan Malaysia.
"Sebagian besar produk berasal dari Tiongkok, kemudian Filipina, Thailand, Malaysia. Merek produk tersebut antara lain Lameila dan Briliant," kata Taruna, dikutip Selasa (1/10).
Kosmetik ilegal tersebut, kata Taruna masuk ke Indonesia melalui pelabuhan dalam jumlah besar dan telah menyebar ke berbagai wilayah seperti Jawa, Kalimantan, hingga Papua.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan persentase produk impor ilegal di pasaran kini telah mencapai 35 persen. Menurutnya, jika masalah ini dapat diberantas, rasio pajak negara akan meningkat setidaknya 1 persen.
"Programnya Pak Probowo kita ingin tumbuh 8 persen kemudian menaikkan tax ratio. Kalau ini (impor ilegal) bisa kita selesaikan yang 35 persen, maka tax ratio itu kalau satu persen saja dari sini bisa," katanya.
"Salah satu untuk mendukung pertumbuhan 8 persen tentu kalau ini (berantas impor ilegal) bisa kita lakukan. Karena industri dalam negeri tentu akan berkembang sehingga tentu kita bisa memperluas ekspor kita," katanya.
Adapun kosmetik ilegal ini menjadi temuan kelima satgas terkait barang impor ilegal. Sebelumnya, satgas telah menemukan barang-barang ilegal lainnya, seperti pakaian, tas, mainan anak, dan elektronik senilai Rp40 miliar pada 26 Juli, pakaian bekas senilai Rp41 miliar pada 6 Agustus.
Selain itu temuan mesin dan minuman beralkohol senilai Rp20 miliar pada 19 Agustus, serta karpet senilai lebih dari Rp10 miliar pada 23 September kemarin.
BERITA TERKAIT: