Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang akan mengklarifikasi Presiden Joko Widodo terkait laporan gratifikasi penggunaan pesawat jet yang telah dilaporkan anak bungsunya, Kaesang Pangarep. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: