Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Sidik Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 13 September 2024, 21:16 WIB
KPK Sidik Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK
Gedung KPK/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9).

Namun demikian kata Asep, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) saat ini masih dalam tahap menunggu ditandatangani pimpinan KPK.

Selain itu, Asep juga belum mau membeberkan identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, maupun konstruksi perkara baru ini.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menjerat beberapa pihak penyelenggara negara sebagai tersangka.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA