Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat (23/8), tim penyidik memanggil satu orang sebagai saksi untuk tersangka Max Ruland Boseke (MRB) selaku Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015, yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDIP.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Sleman, Yogyakarta, atas nama EJO (Edy Jusuf Oekasah), pensiunan PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Marketing," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang (23/8).
Pada Selasa (25/6), KPK resmi mengumumkan dan menahan 3 tersangka dalam perkara ini. Yakni Max Ruland Boseke (MRB) selaku Sestama Basarnas periode 2009-2015 yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Anjar Sulistiyono (AJS) selaku Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR periode 2013-2014 yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan William Widarta (WLW) selaku Direktur CV Delima Mandiri (DLM).
Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp20.444.580.000 (Rp20,4 miliar).
Tersangka Max pun menerima uang dari William sebesar Rp2,5 miliar pada Juni 2014. Uang itu digunakan Max untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi.
BERITA TERKAIT: