Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tegakkan Keadilan, Bekas Pengacara Capres Dirikan Dewan Pergerakan Advokat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 09 Agustus 2024, 20:59 WIB
Tegakkan Keadilan, Bekas Pengacara Capres Dirikan Dewan Pergerakan Advokat
TM Luthfi Yazid/Ist
rmol news logo Mantan pengacara capres/cawapres tahun 2019 dan 2024, TM Luthfi Yazid dan kawan-kawan resmi mendirikan organisasi baru yang diberi nama Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). 

Luthfi menjelaskan pendirian DePA-RI untuk menguatkan marwah advokat sebagai profesi mulia (noble profession) yang mengemban amanat luhur dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di tanah air untuk siapapun. Sebab itu, DePA-RI mempunyai motto Justitia Omnibus yang artinya keadilan untuk semua (justice for all). 

“Selama ini, pengacara di Indonesia sering dipandang sebelah mata, karena dinilai kurang memiliki kepedulian kepada persoalan bangsa dan negara, kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita mewujudkan negara hukum (the rule of law). Officium nobilee atau profesi mulia yang sering dilekatkan kepada profesi advokat hanya sebatas kata-kata, cenderung sebagai buzzword atau kata-kata mubazir tanpa makna,” kata Luthfi dalam keterangan kepada wartawan Jumat (9/8). 

Semangat kehadiran Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), bisa dihubungkan dengan peringati usianya yang ke-79. 

Terlebih untuk menegakkan keadilan di Indonesia, yang dirasa Luthfi banyak praktik korupsi. 

“Inilah saatnya, di saat kita memperingati HUT RI ke-79 para advokat harus berikrar dan bertekad kembali untuk mengambil peran dan bersuara agar cita-cita mendirikan negeri ini tidak melenceng terlalu jauh. Praktik korupsi, pelanggaran HAM, diskriminasi, pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, penindasan dengan segala modusnya haruslah menjadi lahan baru para advokat untuk bersuara dan bersikap,” kata Luthfi. 

Demi mewujudkan keadilan, Luthfi juga memastikan DePA-RI yang telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomer AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024 akan bahu-membahu dengan organisasi advokat lainnya dan dengan seluruh komponen bangsa untuk bergerak dan berbuat untuk Indonesia yang sedang tidak baik-baik ini. 

“Sungguh sangat banyak tugas DePA-RI dalam memperjuangkan keadilan dan membela mereka yang papa (less in power) tambah pengacara yang membela ribuan korban penipuan umroh First Travel ini,” kata Luthfi. 

Luthfi Yazid menginformasikan bahwa deklarasi DePA-RI akan dilaksanakan di kota bersejarah bagi dunia advokat, yakni di Jogjakarta pada Minggu, 25 Agustus 2024. 

Meskipun DePA-RI adalah organisasi advokat baru, namun Luthfi Yazid sebagai Ketua Umum optimis organisasinya akan mengambil peranan penting dalam penegakan hukum.rmol news logo article


EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA