Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan KPK Sepelekan Keseriusan Negara Berantas Judol

60 Pegawai Main Judol Disebut Hanya Iseng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 04 Agustus 2024, 11:31 WIB
Pimpinan KPK Sepelekan Keseriusan Negara Berantas Judol
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang menyebut bahwa 60 pegawainya yang bermain judi online (judol) hanya iseng mengisi waktu dianggap memperkeruh situasi di tengah negara serius memberantas judol.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons pernyataan Alex yang dianggap menyepelekan atas adanya 60 pegawai KPK yang kembali bermain judol.

"Dengan adanya pernyataan pimpinan KPK yang hanya menyatakan pegawainya cuma iseng menurut saya bukan alasan yang pas, karena ia adalah pimpinan, mestinya dapat menyampaikan kepada publik lebih bijak," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).

Menurut Saiful, pernyataan Alex tersebut membuat publik semakin tidak percaya lagi kepada KPK karena seorang menganggap remeh dampak judol.

"Mestinya pimpinan KPK memberikan penegasan kepada publik bahwa ia konsen dalam pemberantasan judi online di lingkungan KPK," kata Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika pimpinan KPK menganggap remeh judol, maka pegawai KPK merasa tidak masalah apabila melakukan permainan judol.

"Selain itu publik akan menilai pimpinan KPK justru seolah seperti sedang melegalkan judol di lingkungan KPK," kata Saiful.

Saiful menambahkan bahwa bermain judol bukan soal iseng, tapi terkait integritas pegawai KPK yang mesti dibenahi.

"Jika pimpinannya seolah acuh tak acuh maka sama halnya pimpinan KPK melakukan pembiaran terhadap merebaknya judi online di lingkungan KPK yang sangat akan membahayakan bagi penegakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK," pungkas Saiful.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA