Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons pernyataan Alex yang dianggap menyepelekan atas adanya 60 pegawai KPK yang kembali bermain judol.
"Dengan adanya pernyataan pimpinan KPK yang hanya menyatakan pegawainya cuma iseng menurut saya bukan alasan yang pas, karena ia adalah pimpinan, mestinya dapat menyampaikan kepada publik lebih bijak," kata Saiful kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).
Menurut Saiful, pernyataan Alex tersebut membuat publik semakin tidak percaya lagi kepada KPK karena seorang menganggap remeh dampak judol.
"Mestinya pimpinan KPK memberikan penegasan kepada publik bahwa ia konsen dalam pemberantasan judi online di lingkungan KPK," kata Saiful.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika pimpinan KPK menganggap remeh judol, maka pegawai KPK merasa tidak masalah apabila melakukan permainan judol.
"Selain itu publik akan menilai pimpinan KPK justru seolah seperti sedang melegalkan judol di lingkungan KPK," kata Saiful.
Saiful menambahkan bahwa bermain judol bukan soal iseng, tapi terkait integritas pegawai KPK yang mesti dibenahi.
"Jika pimpinannya seolah acuh tak acuh maka sama halnya pimpinan KPK melakukan pembiaran terhadap merebaknya judi online di lingkungan KPK yang sangat akan membahayakan bagi penegakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK," pungkas Saiful.
BERITA TERKAIT: