Adalah Koordinator Aktivis Sumatera Selatan-Jakarta, Harda Belly, yang mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap pelaku tambang minyak ilegal di Kabupaten Muba, yang nilai kerugiannya diduga mencapai triliunan rupiah.
Dia menduga, ada mafia yang bermain tambang minyak ilegal di Muba, seperti kasus PT Timah di Bangka Belitung (Babel).
"Kerugian negara sudah triliunan rupiah akibat tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin ini. Pasti ini ada mafianya seperti kasus timah di Babel, tentu aparat penegak hukum harus segera bertindak," kata Harda dalam keterangannya, Jumat (2/8).
Akibat besarnya kerugian dari tambang minyak ilegal, dia meminta Kejagung segera turun dan bertindak menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
"Ada kepentingan kelompok yang jauh lebih besar dibanding kepentingan masyarakat kecil. Mafia ini harus diberantas dan dijebloskan dalam jeruji besi," tegasnya.
Oleh karena itu, dia mendorong Kejagung untuk segera menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara dari tambang minyak ilegal di Muba.
"Kejaksaan Agung segera atensi khusus dengan adanya tambang minyak ilegal di Muba. Kejagung sudah berhasil ungkap kasus PT Timah yang rugikan negara ratusan triliun, harus berantas juga tambang minyak ilegal di Muba,” ucapnya.
"Jangan sampai dibiarkan begitu saja dan menjadi isu liar di masyarakat. Tambang ilegal sudah jelas, ada mafia yang bermain tambang minyak ilegal. Ini juga harus dicari siapa dalangnya," tambah Harda.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, menyebut nilai kerugian lingkungan imbas
illegal drilling di Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sumatera Selatan mencapai triliunan rupiah.
"Kerusakan lingkungannya luar biasa. Kami sudah interview dengan ahli lingkungan hidup dari IPB (Institut Pertanian Bogor) itu kerugiannya mencapai Rp4,8 triliun. Kerugian lingkungan itu di Sungai Dawas saja," ujar Rachmad di Kantor Gubernur Sumsel, pada Senin (22/7).
BERITA TERKAIT: